Daftar lembaga Auditor Sistem Informasi di Indonesia dan daftar jenis ISO terkait Sistem Informasi atau Teknologi Informasi


Berikut adalah daftarlembaga Auditor Sistem Informasi di Indonesia:
  • IASII 
    Atas inisiatif beberapa praktisi dan akademisi dalam bidang audit sistem informasi, maka dibentuklah Tim Persiapan Pembentukan Ikatan Auditor Sistem Informasi Indonesia (TPP-IASII). 
 
    Pada tanggal 20 Mei 2004 IASII dibentuk. Diharapkan bahwa dengan dibentuknya Ikatan ini, profesi auditor sistem informasi akan dapat melayani kepentingan para stakeholders di Indonesia dengan sebaik-baiknya. IASII senantiasa melakukan kerja sama yang erat dengan asosiasi profesi lain yang terkait dengan bidang sistem informasi.  
  •  LPAI
    LPÄI Lembaga Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga yang concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari Proesdeem Indonesia — lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen — LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate — mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir — dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
  •  BPK RI
    BPK RI didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.
 
    Pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disusun dengan tujuan, antara lain untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
  • LAKI
    Lembaga auditor keamanan informasi (LAKI) merupakan Lembaga sertifikasi atau badan sertifikasi yang memiliki sejumlah auditor KI dan membutuhkan pengakuan dari BSSN.
  •  BPKP
    Sejarah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang perkembangan lembaga pengawasan sejak sebelum era kemerdekaan. Dengan besluit Nomor 44 tanggal 31 Oktober 1936 secara eksplisit ditetapkan bahwa Djawatan Akuntan Negara (Regering Accountantsdienst) bertugas melakukan penelitian terhadap pembukuan dari berbagai perusahaan negara dan jawatan tertentu. Dengan demikian, dapat dikatakan aparat pengawasan pertama di Indonesia adalah Djawatan Akuntan Negara (DAN). Secara struktural DAN yang bertugas mengawasi pengelolaan perusahaan negara berada di bawah Thesauri Jenderal pada Kementerian Keuangan.

    Dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 1961 tentang Instruksi bagi Kepala Djawatan Akuntan Negara (DAN), kedudukan DAN dilepas dari Thesauri Jenderal dan ditingkatkan kedudukannya langsung di bawah Menteri Keuangan. DAN merupakan alat pemerintah yang bertugas melakukan semua pekerjaan akuntan bagi pemerintah atas semua departemen, jawatan, dan instansi di bawah kekuasaannya. Sementara itu fungsi pengawasan anggaran dilaksanakan oleh Thesauri Jenderal. Selanjutnya dengan Keputusan Presiden Nomor 239 Tahun 1966 dibentuklah Direktorat Djendral Pengawasan Keuangan Negara (DDPKN) pada Departemen Keuangan. Tugas DDPKN (dikenal kemudian sebagai DJPKN) meliputi pengawasan anggaran dan pengawasan badan usaha/jawatan, yang semula menjadi tugas DAN dan Thesauri Jenderal.
 
Berikut daftar ISO mengenai Sistem Informasi atau Teknologi Informasi:
  • ISO 27001
    27001:2013 merupakan  icon  sertifikasi  seri ISO  27000 terbaru yang rilis pada tahun 2013.  ISO  27001:2013 adalah  sebuah dokumen  standar  Sistem  Manajemen  Keamanan Informasi  (SMKI)  atau  Information  Security Managemen  System (ISMS)  yang  memberikan gambaran secara umum mengenai apa saja yang harus  dilakukan  oleh  sebuah  organisasi atau enterprise  dalam usaha   rangka  mengimplementasikan  konsep konsep keamanan informasi.
  • ISO 27003 
    27003 adalah bagian dari keluarga standar sistem manajemen keamanan informasi, yang merupakan pendekatan sistematis untuk mengamankan informasi sensitif, ISO / IEC.
  • ISO 20000
    Standar ISO 20000 adalah sertifikasi manajemen teknologi informasi (TI) yang dikembangkan untuk menggantikan sertifikasi British Standard (BS) 15000 yang ditetapkan oleh British Standards International (BSI). Standar ini dimaksudkan untuk memungkinkan semua organisasi yang berpondasi pada teknologi informasi mampu menerapkan praktik terbaik yang ditetapkan secara internasional. ISO 20000 juga menyediakan alat bagi perusahaan untuk mengembangkan dan memelihara proses yang menyediakan kebutuhan bisnis inti (teknologi informasi) mereka.
  •  ISO 27007
    SO / IEC 27007 adalah standar keamanan informasi, keamanan siber dan perlindungan privasi yang memberikan panduan dalam mengelola program audit sistem manajemen keamanan informasi, tentang melakukan audit, dan pada kompetensi auditor SMKI, di samping pedoman yang terkandung dalam ISO 19011.
  • ISO 27002
    ISO/IEC 27002 adalah suatu standar keamanan informasi yang diterbitkan oleh ISO dan IEC pertama kali dengan nama ISO/IEC 17799:2005 yang berubah menjadi ISO/IEC 27002 pada Juli 2007 untuk menyesuaikan dengan penamaan seri standar ISO/IEC 27000
 
Sumber (Semua sumber diakses pada tgl 08-10-2020 :
 
 
 
 
 

Post a Comment

0 Comments