Berikut adalah daftarlembaga Auditor Sistem Informasi di Indonesia:
- IASII
Atas inisiatif beberapa praktisi dan akademisi dalam bidang audit sistem
informasi, maka dibentuklah Tim Persiapan Pembentukan Ikatan Auditor
Sistem Informasi Indonesia (TPP-IASII).
Pada tanggal 20 Mei 2004 IASII dibentuk. Diharapkan bahwa
dengan dibentuknya Ikatan ini, profesi auditor sistem informasi akan
dapat melayani kepentingan para stakeholders di Indonesia dengan
sebaik-baiknya. IASII senantiasa melakukan kerja sama yang erat dengan
asosiasi profesi lain yang terkait dengan bidang sistem informasi.
- LPAI
LPÄI Lembaga Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga yang concern
terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu
divisi training dari Proesdeem Indonesia — lembaga konsultan manajemen
yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen — LPÄI
menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara
lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan
diupdate — mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis
paling mutakhir — dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal
audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
- BPK RI
BPK RI didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang
berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang
dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain
seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga
lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit
kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.
Pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disusun dengan tujuan,
antara lain untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses
pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam
pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik,
serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang
transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat
dipertanggungjawabkan.
- LAKI
Lembaga auditor keamanan informasi (LAKI)
merupakan Lembaga sertifikasi atau badan sertifikasi yang memiliki
sejumlah auditor KI dan membutuhkan pengakuan dari BSSN.
- BPKP
Sejarah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang perkembangan lembaga
pengawasan sejak sebelum era kemerdekaan. Dengan besluit Nomor 44
tanggal 31 Oktober 1936 secara eksplisit ditetapkan bahwa Djawatan
Akuntan Negara (Regering Accountantsdienst) bertugas melakukan
penelitian terhadap pembukuan dari berbagai perusahaan negara dan
jawatan tertentu. Dengan demikian, dapat dikatakan aparat pengawasan
pertama di Indonesia adalah Djawatan Akuntan Negara (DAN). Secara
struktural DAN yang bertugas mengawasi pengelolaan perusahaan negara
berada di bawah Thesauri Jenderal pada Kementerian Keuangan.
Dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 1961 tentang Instruksi bagi
Kepala Djawatan Akuntan Negara (DAN), kedudukan DAN dilepas dari
Thesauri Jenderal dan ditingkatkan kedudukannya langsung di bawah
Menteri Keuangan. DAN merupakan alat pemerintah yang bertugas melakukan
semua pekerjaan akuntan bagi pemerintah atas semua departemen, jawatan,
dan instansi di bawah kekuasaannya. Sementara itu fungsi pengawasan
anggaran dilaksanakan oleh Thesauri Jenderal. Selanjutnya dengan
Keputusan Presiden Nomor 239 Tahun 1966 dibentuklah Direktorat Djendral
Pengawasan Keuangan Negara (DDPKN) pada Departemen Keuangan. Tugas DDPKN
(dikenal kemudian sebagai DJPKN) meliputi pengawasan anggaran dan
pengawasan badan usaha/jawatan, yang semula menjadi tugas DAN dan
Thesauri Jenderal.
Berikut daftar ISO mengenai Sistem Informasi atau Teknologi Informasi:
- ISO 27001
27001:2013 merupakan icon sertifikasi seri ISO 27000 terbaru
yang rilis pada tahun 2013. ISO 27001:2013 adalah sebuah dokumen
standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) atau
Information Security Managemen System (ISMS) yang memberikan
gambaran secara umum mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh
sebuah organisasi atau enterprise dalam usaha rangka
mengimplementasikan konsep konsep keamanan informasi.
- ISO 27003
27003 adalah bagian dari keluarga standar sistem manajemen keamanan
informasi, yang merupakan pendekatan sistematis untuk mengamankan
informasi sensitif, ISO / IEC.
- ISO 20000
Standar ISO 20000 adalah sertifikasi manajemen teknologi informasi (TI)
yang dikembangkan untuk menggantikan sertifikasi British Standard (BS)
15000 yang ditetapkan oleh British Standards International (BSI).
Standar ini dimaksudkan untuk memungkinkan semua organisasi yang
berpondasi pada teknologi informasi mampu menerapkan praktik terbaik
yang ditetapkan secara internasional. ISO 20000 juga menyediakan alat
bagi perusahaan untuk mengembangkan dan memelihara proses yang
menyediakan kebutuhan bisnis inti (teknologi informasi) mereka.
- ISO 27007
SO / IEC 27007 adalah standar keamanan informasi, keamanan siber
dan perlindungan privasi yang memberikan panduan dalam mengelola program
audit sistem manajemen keamanan informasi, tentang melakukan audit, dan
pada kompetensi auditor SMKI, di samping pedoman yang terkandung dalam
ISO 19011.
- ISO 27002
ISO/IEC 27002 adalah suatu standar keamanan informasi yang
diterbitkan oleh ISO dan IEC pertama kali dengan nama ISO/IEC 17799:2005
yang berubah menjadi ISO/IEC 27002 pada Juli 2007 untuk menyesuaikan
dengan penamaan seri standar ISO/IEC 27000
Sumber (Semua sumber diakses pada tgl 08-10-2020 :
0 Comments